PBG dan SLF

Apa Itu PBG dan SLF ?

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai standar teknis Bangunan Gedung.

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan.

BANGUNAN BARU : PBG => SLF

BANGUNAN EXISTING : SLF => PBG

 

Alur Permohonan PBG & SLF melalui SIMBG

  • Pemohon mengakses website https://simbg.pu.go.id/
  • Daftarkan Akun
  • Konfirmasi Email
  • Login ke SIMBG
  • Pilih layanan PBG/SLF
  • Lengkapi Data Permohonan
  • Upload Dokumen Teknis dan Administratif
  • Pantau situs dan perbaiki berkas (jika diperlukan)
  • Bayar Retribusi
  • PBG atau SLF terbit

Sistem Informasi Manajemen Bangunan (SIMBG) adalah sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan PBG, SLF, SBKBG, RTB, Pendataan Bangunan Gedung disertai dengan informasi terkait dengan Penyelanggaraan Bangunan Gedung.

 

Persyaratan Pengajuan

PBG

DATA UMUM
1. Informasi KTP/KITAS*
2. Informasi Tata Ruang (ITR), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPKPR) dari OSS
3. Surat Perjanjian pemanfaatan tanah antara pemilik tanah dan Pemilik Bangunan Gedung
4. Dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan (AMDAL, UKL/UPL, SPPL) * (Dari OSS)
5. Surat kerukunan umat beragama (SKUB) untuk fungsi keagamaan dan surat keterangan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama
6. Rekomendasi teknis dari Diskominfo, Ijin Persetujuan Warga (khusus pengajuan Tower)
7. Data Penyedia Jasa Perencana Konstruksi atau Arsitek berlisensi

DATA TEKNIS TANAH
1. Gambar Batas tanah yang dikuasai termasuk gambar bangunan gedung eksisting pada area/persil yang akan dibangun
2. Gambar dan Informasi tentang hasil penyelidikan Tanah (untuk bangunan dengan ketinggian min 3 lantai, tower dan perumahan)

DATA TEKNIS: ARSITEKTUR
1. Gambar Rencana tapak dan Rancangan Bangunan
2. Spesifikasi teknis arsitektur

DATA TEKNIS: STRUKTUR
1. Perhitungan sederhana (≥ 2 Lantai ) dan Gambar Rencana Struktur
2. Gambar Detail Struktur
3. Spesifikasi Teknis struktural

DATA TEKNIS MEKANIKAL ELEKTRIKAL PLUMBING
1. Perhitungan dan Gambar rencana kelistrikan, pencahayaan, sanitasi, proteksi kebakaran, tata udara, dan elemen MEP lainnya yang dipersyaratkan
2. Spesifikasi Teknis

SLF

DATA UMUM
1. Informasi KTP/KITAS
2. Informasi Tata Ruang (ITR), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari OSS
3. Surat Perjanjian Pemanfaatan tanah antara pemilik tanah dan Pemilik Bangunan Gedung.
4. Dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan (AMDAL, UKL/UPL, SPPL)* (Dari OSS)
5. Data Penyedia Jasa Perencana Konstruksi atau Arsitek berlisensi
6. Surat kerukunan umat beragama (SKUB) untuk fungsi keagamaan dan surat keterangan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama
7. Rekomendasi teknis dari Diskominfo, Ijin Persetujuan Warga ( khusus pengajuan Tower
8. PBG/IMB disertai dengan bukti bayar retribusi

DATA TEKNIS: ARSITEKTUR
1. Gambar Situasi, Rencana Tapak, Denah, Potongan, Tampak dan detail Bangunan Gedung
2. Spesifikasi teknis arsitektur

DATA TEKNIS: STRUKTUR
1. Perhitungan Teknis ( ≥ 2 Lantai )
2. Gambar Detail Struktur
3. Spesifikasi Teknis struktural

DATA TEKNIS: GEDUNG EKSISTING
1. Laporan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung oleh Pengkaji Teknis
2. Laporan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung (Perpanjangan SLF)
3. gambar bangunan gedung terbangun (as built drawing)
4. Data Tenaga Ahli Pengkaji Teknis bersertifikat(SKA Ahli Bangunan)

(Pengkaji Teknis Wajib memiliki SKA Sipil/Arsitektur)

SBKBG

DATA UMUM
1. Informasi KTP/KITAS
2. Informasi KRK
3. Surat Perjanjian Pemanfaatan tanah antara pemilik tanah dan Pemilik Bangunan Gedung
4. Dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan (AMDAL, UKL/UPL, SPPL)*
5. Data Penyedia Jasa Perencana Konstruksi disertai data arsitek berlisensi dan data tenaga ahli bersertifikat
6. Surat kerukunan umat beragama (SKUB) untuk fungsi keagamaan dan surat keterangan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama
7. PBG disertai dengan bukti bayar retribusi
8. Sertifikat Laik Fungsi

DATA TEKNIS: ARSITEKTUR
1. Gambar Situasi, Rencana Tapak, Denah, Potongan, Tampak dan detail Bangunan Gedung
2. Spesifikasi teknis

DATA TEKNIS: STRUKTUR
1. Perhitungan Teknis Sederhana dan Gambar Rencana Struktur
2. Gambar Detail Struktur
3. Spesifikasi Teknis

DATA TEKNIS: GEDUNG EKSISTING
1. Laporan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung
2. Laporan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung
3. Gambar bangunan gedung terbangun (as built drawing)
4. Data Tenaga Ahli Pengkaji Teknis bersertifikat

Narahubung

Jika ada hal yang kurang jelas dan membutuhkan panduan secara langsung, silahkan hubungi nomor

P B G : 081 326 878 345

S L F & SBKBG : 081 326 878 335

REFERENSI KONSULTAN PBG/SLF